Selasa, 15 November 2011
hubungan negara dengan hukum
kalau menurut saya hubungan Negara dengan hukum sangatlah erat dan saling berhubungan satu sama lainnya, karena jika negara tanpa hukum negara tersebut sama sekali tidak akan berjalan sebagai negara yang maju dan damai, begitu pula dengan hukum tanpa negara jika ada hukum tetapi tidak ada negara maka susah sekali hukum-hukum tersebut untuk di jalankan. Oleh sebab itu ,Negara dengan hukum harus saling bersatu berserta orang yang ada di dalamnya maupun itu masyarakat atau pemerintah ataupun orang-orang penting yang ada di dalam suatu negara tersebut untuk menciptakan negara yang patuh dan tertib dalam hukum juga dapat membuat negara tersebut bisa lebih maju dan damai.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar